Selasa, 27 Desember 2016

Ilmu Sosial Dasar

Rany Agustin Rahayu
1B116819
1KA14

Warga Negara dan Negara

1. Hukum, Negara, dan Pemerintahan
  • Pengertian hukum
Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
  • Sifat dan ciri hukum
a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
  • Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum dapat di lihat dari segi :
a. Sumber-sumber hukum Material
Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.
b. Sedang Sumber Hukum Formal,
Merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan. Sumber-sumber hukum formal yaitu :
1.     Undang-undang (statute)
2.     Kebiasaan (costum)
3.     Keputusan-keputusan hakim
4.     Traktat (treaty)
5.     Pendapat Sarjana hukum (doktrin)

a.      Rakyat

Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
b.     Wilayah

Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut; batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.
c.      Pemerintahan yang Sah

Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.

d.     Pengakuan dari Negara Lain

Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara yang lain ada yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
  • Pengertian Pemerintah
Pemerintah sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan. Pemerintah juga bisa diartikan sebagai penguasa suatu negera atau badan tertinggi yang memerintah suatu negara atau wilayah tertentu.
  • Beda pemerintahan dengen pemerintah
Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk  kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan  bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja.
Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup  aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara.
Dengan demikian  pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.
Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara.
2. Warga Negara
  • Pengertian warga negara
Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Kriteria warganegara
Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.
  • Pasal yang tercantum dalam UUD ’45 tentang warga negara
Menurut pasal 26 UUD 1945:
(1)    Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2)    Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3)    Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945:
– Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
– Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa.

Sumber :


Ilmu Sosial Dasar

Rany Agustin Rahayu
1B116819
1KA14

Agama dan Masyarakat


Telah kita ketahui di Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu di Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya. Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
 Definisi Agama
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
 Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a.   Hubungan manusia dengan tuhannya
b.   Hubungan manusia dengan manusia
c.  Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, dan stabil. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.  Fungsi edukatif.
     Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.

b.  Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.

c.  Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.

Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.

KELESTARIAN AGAMA DALAM MASYARAKAT

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan dan agama.



Sumber : http://eliana-hubunganagamadanmasyarakat.blogspot.co.id/

Ilmu Sosial Dasar

Rany Agustin Rahayu
1B116819
1KA14

   Teknologi dan Kemiskinan
 TEKNOLOGI

Menurut Walter Buckingham yang dimaksud dengan teknologi adalah ilmu pengetahuan yang diterapkan ke dalam seni industri, oleh karenanya mencakup alat-alat yang memungkinkan terlaksananya efisiensi kerja menurut keragaman kemampuan.
Atau menurut pengertian lain, teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Kalau ilmu dasar bertujuan untuk mengetahui lebih banyak dan memahami lebih mendalam tentang alam semesta dengan isinya, teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi manusia.
Teknologi, selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.

KEMISKINAN

Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang. Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan dalam bidang ekonomi. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh.Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Sementara itu klasifikasi atau penggolongan seseorang atau masyarakat dikatakan miskin ditetapkan dengan menggunakan tolak ukur utama, yaitu :
·                     Tingkat pendapatan. Misalkan saja di Indonesia, tingkat pendapatan digunakan ukuran kerja waktu sebulan. Dengan adanya tolak ukur ini, maka jumlah dan siapa yang tergolong dalam orang miskin dapat diketahui. Atau dengan menggunakan batas minimal jumlah kalori yang dikonsumsi, yang diambil persamaannya dalam kg beras.
·                     Kebutuhan relatif per keluarga. Dibuat berdasarkan atas kebutuhan minimal yang harus dipenuhi dalam sebuah keluarga agar dapat melangsungkan kehidupannya secara sederhana tetapi memadai sebagai warga masyarakat yang layak.
Usaha memerangi kemiskinan dapat dilakukan dengan cara memberikan pekerjaan yang memberikan pendapatan yang layak kepada orang-orang miskin. Karena dengan cara ini bukan hanya tingkat pendapatan yang dinaikkan, tetapi harga diri sebagai manusia dan sebagai warga masyarakat dapat dinaikkan seperti warga lainnya. Dengan lapangan kerja dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja dan merangsang berbagai kegiatan-kegiatan di sektor ekonomi lainnya.

Hubungan teknologi dan kemiskinan

Dalam perkembangannya teknologi mulai dimanfaatkan dan dikembangkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia.
Contohnya :
Dalam bidang kesehatan, industri,dll. Dalam pemanfaatannya teknologi bisa memiliki berbagai dampak, dari dampak positif hingga dampak negatif.salah satu dampak negatifnya adalah kesenjangan sosial.
Kemajuan teknologi dapat meningkatkan pendapatan dan membuka lapangan kerja. Akan tetapi hal ini juga dapat menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat, akibatnya terciptalah kelompok masyarakat yang memiliki uang atau modal berlebih dan masyarakat yang tidak mempuyai uang atau modal. Di zaman sekarang masyarakat yang tau dan ahli dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi tentu lebih maju atau lebih unggul.
Contohnya:
Gadgetan – Dua remaja China berusia belasan tahun yang bernama Zhao dan Hao tertangkap sedang mencoba untuk menyelundupkan narkoba di perbatasan China wilayah Kunming. Mereka tertangkap oleh polisi karena bertingkah mencurigakan ketika ditanyakan oleh polisi, polisi pun menggeledah dan menemukan ada 500 gram heroin yang terbungkus sebanyak 200 paket.
Zhao dan Hao adalah anak keluarga miskin di Guizhou yang hobi bermain game online. Mereka sebenarnya memiliki pekerjaan pada sebuah tambang batu bara, namun pekerjaan ini tidak bisa mendukung hobi mereka, karena upah kecil dari menjadi buruh tambang batu bara hanya cukup untuk makan dan tempat tinggal.


Ilmu Sosial Dasar

Rany Agustin Rahayu
1B116819
1KA14

Masyarakat Desa dan Kota



PENGERTIAN MASYARAKAT 
Saya akan menjelaskan pengertian apa itu masyarakat serta beberapa perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan. Semoga informasi yang saya dapat serta saya kaji ulang ini dapat membuat anda memiliki wawasan yang lebih bertambah kaya lagi.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan - hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

MASYARAKAT PEDESAAN 
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun ciri dari sebuah masyarakat desa adalah sebagai berikut:
·         Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya masih mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam dibandingkan dengan masyarakat lainnya serta masih menjunjung tinggi sebuah satu kesatuan.
·         Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
·         Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan lain sebagainya.

 MASYARAKAT PERKOTAAN 
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
Adapun ciri dari sebuah masyarakat perkotaan adalah sebagai berikut:
·         Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·         Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
·         Pembagian kerja di antra warga - warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas - batas yang nyata.
·         Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
·         Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
 Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

1. Dalam Segi Agama
·         Masyarakat Pedesaan: Masyarakat pedesaan masih memegang teguh keagamaan atau adat istiadat dari leluhur mereka, karena mereka menilai apa yang mereka punya merupakan warisan dari para leluhur mereka, sehingga harus dipegang dan dipertahankan secara teguh.
·         Masyarakat Perkotaan: Masyarakat perkotaan cenderung makin berkurang ketekunannya dalam menjalankan ketaatannya dalam beribadah serta mulai lunturnya kebiasan adat istiadat dikarenakan kondisi yang menuntut dimana kesehariannya haruslah bekerja keras. Sehingga pada lingkup secara luas cenderung hanya memikirkan hal yang bersifat duniawi saja.
2. Dalam Segi Pekerjaan
·         Masyarakat Pedesaan: Mata pencaharian masyarakat pedesaan umumnya adalah bertani atau bercocok tanam tapi tak sedikit juga yang bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
·         Masyarakat Perkotaan: Masyarakat perkotaan pada umumnya mengacu pada pekerjaan dalam bidang bisnis di suatu perusahaan bagi yang memiliki tingkat kelulusan kurang lebih sebagai seorang Mahasiswa. sedangkan seringkali yang memiliki tingkat pendidikan lebih rendah cenderung mendapatkan tingkat pekerjaan yang statusnya lebih rendah juga. Disamping itu ada juga yang merintis sebagai seorang wirausaha / wiraswasta.
3. Dalam Segi Teknologi
·         Pada umumnya masyarakat perkotaan memiliki teknologi yang lebih maju dibandingkan dengan masyarakat pedesaan, namun pada era globalisasi, sekarang hal tersebut sudah tidak berlaku lagi dikarenakan pesatnya kemajuan dalam bidang teknologi yang tidak mengenal batasan seorang penggunannya. Tapi sayangnya masyarakat pedesaan sebagian besar berfikir dua kali terhadap teknologi modern tersebut, selain harga teknologi itu sendiri yang cukup tinggi, terkadang masyarakat belum mengetahui bagaimana cara memanfaatkan teknologi modern tersebut di kehidupan sehari-hari, sehingga tak jarang jika ditemukan masih banyak keluarga atau penduduk di pedesaan yang menggunakan alat - alat tradisional.



Sumber : http://imanuelhogi.blogspot.co.id/2015/02/perbedaan-masyarakat-pedesaan-dan.html

Ilmu Sosial Dasar

Rany Agustin Rahayu
1B116819
1KA14
Individu, Keluarga dan Masyarakat

Di sini ada cinta....
Di sini ada kasih sayang...
Di sini ada tawa bahagia...
Si sini pula ada air mata...

Kebersamaan...
Kerukunan...
Saling berbagi...
Saling mengerti..

Indah nya sebuah keluarga...
Bahagia nya di isi dgn penuh kasih...
Semoga terjaga..
Semoga kan slalu abadi...

Karna mu aku tumbuh...
Karna mu aku tegar..
Karna mu aku percaya...
Bahwa keluarga adalah harta yg tak ternilai harga nya...

Rasa rindu yg tak pernah tergantikan
Untuk mu wahai keluar ga tercinta




Sumber : http://ey-ah.blogspot.com/2015/05/kumpulan-contoh-puisi-cinta.html

Senin, 26 Desember 2016

Ilmu Sosial Dasar

Rany Agustin Rahayu
1B116819
1KA14

Diskriminasi


Diskriminasi lebih merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu. Diskriminasi adalah suatu peristiwa yang biasanya ditemukan dalam masyarakat manusia, itu karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan orang lain.


Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis

Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, afiliasi politik, kondisi fisik atau karakteristik lain yang diduga merupakan dasar dari diskriminasi.
  1. Diskriminasi langsung, terjadi ketika hukum, peraturan atau kebijakan jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat kesempatan yang sama.
  2. Diskriminasi tidak langsung, terjadi ketika peraturan netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

 

Pengertian Diskriminasi Menurut Para Ahli

 

1.      Menurut PBB
“Diskriminasi termasuk perilaku, berdasarkan perbedaan dalam kategorisasi yang dibuat oleh alam atau masyarakat, yang tidak ada hubungannya dengan kemampuan individu atau jasanya”.
2.      Theodorson & Theodorson (1979:115-116)
Diskriminasi sebagai “…adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”.
3.      Menurut Wikipedia

Diskriminasi lebih merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu.

Contoh :

 

·         Diskriminasi di tempat kerja
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
  1. Struktur gaji
  2. Bagaimana perekrutan
  3. Strategi yang dianut dalam promosi
  4. Kondisi kerja umum bersifat diskriminatif
Diskriminasi di tempat kerja memiliki arti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadi mereka tanpa memperhatikan prestasi.
Teori statistik diskriminasi berdasarkan pada gagasan bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individu. Akibatnya, pengusaha cenderung mengandalkan karakteristik terlihat, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, sering diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas.
  • Contoh lain:
Terjadi di negri kita sendiri seperti yang terjadi di Lampung Selatan ada kasus kekerasan yang telah mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 1.700 mengungsi. Selain diskriminasi dalam agama didalamnya mencangkup kekerasan dan diskriminasi etnis.


Sumber : http://www.gurupendidikan.com/5-pengertian-diskriminasi-menurut-para-ahli-beserta-contohnya/
wikipedia.org dan fajarkurniawan17.blogspot.co.id