MAKALAH
TENTANG BUDAYA ACEH
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah salah satu negara yang
memiliki suku dan budaya yang beraneka ragam. Masing-masing budaya daerah
saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kebudayaan daerah lain maupun
kebudayaan yang berasal dari luar Indonesia. Salah satu kebudayaan tersebut
adalah kebudayaan Aceh. Dilihat dari sisi kebudayaannya, Aceh memiliki budaya yang
unik dan beraneka ragam. Kebudayaan Aceh ini banyak dipengaruhi oleh
budaya-budaya melayu, karena letak Aceh yang strategis karena merupakan jalur
perdagangan maka masuklah kebudayaan Timur Tengah.Beberapa budaya yang ada
sekarang adalah hasil dari akulturasi antara budaya melayu, Timur Tengah dan
Aceh sendiri.
Suku bangsa yang mendiami Aceh merupakan
keturunan orang-orang melayu dan Timur Tengah hal ini menyebabkan wajah-wajah
orang Aceh berbeda dengan orang Indonesia yang berada di lain wilayah. Sistem
kemasyarakatan suku bangsa Aceh, mata pencaharian sebagian besar masyarakat
Aceh adalah bertani namun tidak sedikit juga yang berdagang. Sistem kekerabatan
masyarakat Aceh mengenal Wali, Karong dan Kaom yang merupakan bagian dari
sistem kekerabatan.
Agama Islam adalah agama yang paling
mendominasi di Aceh oleh karena itu Aceh mendapat julukan ”Serambi Mekah”. Dari
struktur masyarakat Aceh dikenal gampong, mukim, nanggroe dan sebagainya.
Tetapi pada saat-saat sekarang ini upacara ceremonial yang besar-besaran hanya
sebagai simbol sehingga inti dari upacara tersebut tidak tercapai. Pergeseran
nilai kebudayaan tersebut terjadi karena penjajahan dan faktor lainnya.
1.2 Pokok Permasalahan
a. Daerah Istimewa Aceh
b. Tentang Kehidupan Masyarakat Aceh
c. Tentang sistem Kekerabatan Aceh
d. Religi di Kebudayaan Aceh
e. Bahasa yang di Gunakan di Aceh
f. Kesenian yang ada di Aceh
1.3 Tujuan
a. Untuk melengkapi tugas mata kuliah Study Masyarakat Indonesia
b. Mengetahui Daerah Istimewa Aceh
c. Memahami Kehidupan Masyarakat Aceh
d. Memahami Sistem Kekerabatan Aceh
e. Mengetahui Religi dan Bahasa Aceh
f. Mengetahui Kesenian dan Persenjataan Aceh
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Daerah Istimewa Aceh
Kelompok etnik Aceh
adalah salah satu kelompok "asal" di daerah Aceh yang kini merupakan
Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Orang Aceh yang biasa menyebut dirinya
Ureueng Aceh, menurut sensus penduduk tahun 1990 mencatat jumlah sebesar
3.415.393 jiwa, dimana orang Aceh tentunya merupakan kelompok mayoritas. Orang
Aceh merupakan penduduk asli yang tersebar populasinya di Daerah Istimewa Aceh.
Mereka mendiami daerah-daerah Kotamadya Sabang, Banda Aceh, Kabupaten Aceh
Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Selatan, dan Aceh Barat. Bahasa yang
digunakan orang Aceh termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia yang terdiri dari
beberapa dialek, antara lain dialek Pidie, Aceh Besar, Meulaboh, serta Matang.
Di Propinsi D.I. Aceh terdapat pula sedikitnya tujuh sukubangsa lainnya, yaitu
: Gayo, Alas, Tamiang, Aneuk Jamee, Simeuleu, Kluet, dan Gumbok Cadek.
Identitas bersama berdasarkan ikatan kebudayaan dan agama mencerminkan kesatuan
suku-suku bangsa di propinsi ini. Dalam pergaulan antarsuku bangsa jarang
sekali penduduk asli Aceh menyebut dirinya orang Gayo, Alas, Tamiang, dan
seterusnya. Mereka lebih suka menyebut diri sebagai "Orang Aceh",
sehingga Aceh patut dipandang sebagai suatu sukubangsa besar yang didukung oleh
sejumlah sub-suku bangsa dengan identitas masing-masing. Ciri-ciri ini pula
yang mengukuhkan propinsi Aceh sebagai Daerah Istimewa.
2.2 Kehidupan Masyarakat
a. Mata Pencaharian
Mata pencaharian pokok orang Aceh adalah
bertani di sawah dan ladang, dengan tanaman pokok berupa padi, cengkeh, lada,
pala, kelapa, dan lain-lain. Masyarakat yang bermukim di sepanjang pantai pada
umumnya menjadi nelayan. Sebagian besar orang Alas hidup dari pertanian di
sawah atau ladang, terutama yang bermukim di kampung (kute). Tanam Alas
merupakan lumbung padi di Daerah Istimewa Aceh. Di samping itu penduduk
beternak kuda, kerbau, sapi, dan kambing, untuk dijual atau dipekerjakan di
sawah.
Mata pencaharian utama orang Aneuk Jamee
adalah bersawah, berkebun, dan berladang, serta mencari ikan bagi penduduk yang
tinggal di daerah pantai. Di samping itu ada yang melakukan kegiatan berdagang
secara tetap (baniago), salah satunya dengan cara menjajakan barang dagangan
dari kampung ke kampung (penggaleh). Matapencaharian pada masyarakat Gayo
yang dominan adalah berkebun, terutama tanaman kopi.
Mata pencaharian utama orang Tamiang
adalah bercocok tanam padi di sawah atau di ladang. Penduduk yang berdiam di
daerah pantai menangkap ikan dan membuat aran dari pohon bakau. Adapula
yang menjadi buruh perkebunan atau pedagang.
b. Sistem
Kekerabatan
Dalam sistem kekerabatan, bentuk kekerabatan
yang terpenting adalah keluarga inti dengan prinsip keturunan bilateral. Adat
menetap sesudah menikah bersifat matrilokal, yaitu tinggal di rumah orangtua
istri selama beberapa waktu. Sedangkan anak merupakan tanggung jawab ayah
sepenuhnya.
Pada orang Alas garis keturunan ditarik
berdasarkan prinsip patrilineal atau menurut garis keturunan laki-laki. Sistem
perkawinan yang berlaku adalah eksogami merge, yaitu mencari jodoh dari luar
merge sendiri. Adat menetap sesudah menikah yang berlaku bersifat virilokal,
yang terpusat di kediaman keluarga pihak laki-laki. Gabungan dari beberapa
keluarga luas disebut tumpuk. Kemudian beberapa tumpuk bergabung membentuk
suatu federasi adat yang disebut belah (paroh masyarakat).
Dalam sistem kekerabatan tampaknya terdapat kombinasi antara budaya Minangkabau
dan Aceh. Garis keturunan diperhitungkan berdasarkan prinsip bilateral,
sedangkan adat menetap sesudah nikah adalah uxorilikal (tinggal dalam
lingkungan keluarga pihak wanita). Kerabat pihak ayah mempunyai kedudukan yang
kuat dalam hal pewarisan dan perwalian, sedangkan ninik mamak berasal dari
kerabat pihak ibu. Kelompok kekerabatan yang terkecil adalah keluarga inti yang
disebut rumah tanggo. Ayah berperan sebagai kepala keluarga yang mempunyai
kewajiban memenuhi kebutuhan keluarganya. Tanggung jawab seorang ibu yang utama
adalah mengasuh anak dan mengatur rumah tangga.
Pada masyarakat gayo, garis keturunan ditarik berdasarkan prinsip
patrilineal. Sistem perkawinan yang berlaku berdasarkan tradisi adalah eksogami
belah, dengan adat menetap sesudah nikah. Kelompok kekerabatan terkecil
disebut saraine (keluarga inti). Kesatuan beberapa keluarga inti disebut sara
dapur. Pada masa lalu beberapa sara dapur tinggal bersama dalam sebuah rumah
panjang, sehingga disebut sara umah. Beberapa buah rumah panjang bergabung ke
dalam satu belah (klen).
Dalam sistem kekerabatan masyarakat Tamiang digunakan prinsip
patrilineal, yaitu menarik garis keturunan berdasarkan garislaki-laki. Adat
menetap sesudah nikah yang umum dilakukan adalah adat matrilokal, yaitu bertempat
tinggal di lingkungan kerabat wanita.
c. Sistem Pelapisan
Sosial
Pada masa lalu masyarakat Aceh mengenal
beberapa lapisan sosial. Di antaranya ada empat golongan masyarakat, yaitu
golongan keluarga sultan, golongan uleebalang, golongan ulama, dan golongan
rakyat biasa. Golongan keluarga sultan merupakan keturunan bekas sultan-sultan
yang pernah berkuasa. Panggilan yang lazim untuk keturunan sultan ini adalah
ampon untuk laki-laki, dan cut untuk perempuan. Golongan uleebalang adalah
orang-orang keturunan bawahan para sultan yang menguasai daerah-daerah kecil di
bawah kerajaan. Biasanya mereka bergelar Teuku. Sedangkan para ulama atau
pemuka agama lazim disebut Teungku atau Tengku.
Pada masa lalu orang Aneuk Jamee dibedakan
atas tiga lapisan masyarakat, yaitu golongan datuk sebagai lapisan atas;
golongan hulubalang dan ulama, yang terdiri atas tuangku, imam, dan kadi
sebagai lapisan menengah; dan rakyat biasa sebagai lapisan bawah. Sekarang ini
sistem pelapisan sosial tersebut sudah tidak diberlakukan lagi dalam
masyarakat. Yang kini dianggap sebagai orang terpandang adalah orang kaya,
terdidik, dan pemegang kekuasaan.
Pada masa masyarakat Tamiang dikenal
penggolongan masyarakat atas tiga lapisan sosial, yakni ughang bangsawan,
ughang patoot, dan ughang bepake. Golongan pertama terdiri atas raja beserta
keturunannya. yang menggunakan gelar Tengku untuk laki-laki dan Wan untuk
perempuan; golongan kedua adalah orang-orang yang memperoleh hak dan kekuasaan
tertentu dari raja, yang memperoleh gelar Orang (Kaya); dan golongan ketiga
merupakan golongan orang kebanyakan.
2.3 Sistem Kemasyarakatan
Bentuk kesatuan hidup setempat yang terkecil
disebut gampong (kampung atau desa) yang dikepalai oleh seorang geucik atau
kecik. Dalam setiap gampong ada sebuah meunasah (madrasah) yang dipimpin
seorang imeum meunasah. Kumpulan dari beberapa gampong disebut mukim yang
dipimpin oleh seorang uleebalang, yaitu para panglima yang berjasa kepada
sultan. Kehidupan sosial dan keagamaan di setiap gampong dipimpin oleh
pemuka-pemuka adat dan agama, seperti imeum meunasah, teungku khatib, tengku
bile, dan tuha peut (penasehat adat).
Pada masa lalu Tanah Alas terbagi atas dua
daerah kekuasaan yang dipimpin oleh dua orang kejerun, yaitu daerah Kejerun
Batu Mbulan dan daerah Kejerun Bambel. Kejerun dibantu oleh seorang wakil yang
disebut Raje Mude, dan empat unsur pimpinan yang disebut Raje Berempat. Setiap
unsur pimpinan Raje Berempat membawahi beberapa kampung atau desa (Kute),
sedangkan masing-masing kute dipimpin oleh seorang Pengulu. Suatu kute
biasanya dihuni oleh satu atau beberapa klen (merge). Masing-masing keluarga
luas menghuni sebuah rumah panjanga.
Masyarakat Gayo hidup dalam komuniti kecil
yang disebut kampong. Setiap kampong dikepalai oleh seorang gecik. Kumpulan
beberapa kampung disebut kemukiman, yang dipimpin oleh mukim. Sistem
pemerintahan tradisional berupa unsur kepemimpinan yang disebut sarak opat,
terdiri dari : reje, petue, imeum, dan sawudere. Pada masa sekarang beberapa
buah kemukiman merupakan bagian dari kecamatan, dengan unsur-unsur kepemimpinan
terdiri atas: gecik, wakil gecik, imeum, dan cerdik pandai yang mewakili
rakyat.
2.4 Religi
Aceh termasuk salah satu daerah yang paling
awal menerima agama Islam. Oleh sebab itu propinsi ini dikenal dengan sebutan "Serambi
Mekah", maksudnya "pintu gerbang" yang paling dekat antara
Indonesia dengan tempat dari mana agama tersebut berasal. Meskipun demikian
kebudayaan asli Aceh tidak hilang begitu saja, sebaliknya beberapa unsur
kebudayaan setempat mendapat pengaruh dan berbaur dengan kebudayaan Islam.
Dengan demikian kebudayaan hasil akulturasi tersebut melahirkan corak
kebudayaan Islam-Aceh yang khas. Di dalam kebudayaan tersebut masih terdapat
sisa-sisa kepercayaan animisme dan dinamisme.
2.5 Bahasa
Bahasa yang digunakan orang Aceh termasuk
dalam rumpun bahasa Austronesia yang terdiri dari beberapa dialek, antara lain
dialek Pidie, Aceh Besar, Meulaboh, serta Matang. Sebagai alat komunikasi
sehari-hari orang Alas menggunakan bahasa sendiri, yaitu bahasa Alas. Penggunaan
bahasa ini dibedakan atas beberapa dialek, seperti dialek Hulu, dialek Tengah,
dan dialek Hilir. Dengan demikian orang Alas dibedakan berdasarkan penggunaan
dialek bahasa tersebut.
Dilihat dari segi bahasa, kosa kata bahasa
Aneuk Jamee yang berasal dari bahasa Minangkabau lebih dominasi daripada kosa
kata bahasa Aceh. Penggunaan bahasa Aneuk Jamee dibedakan atas beberapa dialek,
antara lain dialek Samadua dan dialek Tapak Tuan. Bahasa Gayo digunakan dalam
percakapaan sehari-hari. Penggunaan bahasa Gayo dibedakan atas beberapa dialek,
seperti dialek Gayo Laut yang terbagi lagi menjadi sub-dialek Lut dan Deret,
dan dialek Gayo Luwes yang meliputi sub-dialek Luwes, Kalul, dan Serbejadi.
Orang Tamiang memiliki bahasa sendiri, yaitu
bahasa Tamiang, yang kebanyakan kosa katanya mirip dengan bahasa melayu. Bahkan
ada yang mengatakan, bahwa bahasa Tamiang merupakan salah satu dialek dari
bahasa Melayu. Bahasa Tamiang ditandai oleh mengucapkan huruf r menjadi gh,
misalnya kata "orang" dibaca menjadi oghang. Sementara itu huruf
t sering c, misalnya kata "tiada" dibaca "ciade".
2.6 Kesenian
dan Persenjataan
a. Kesenian
Corak kesenian Aceh memang banyak dipengaruhi
oleh kebudayaan Islam, namun telah diolah dan disesuaikan dengan nilai-nilai
budaya yang berlaku. Seni tari yang terkenal dari Aceh antara lain
seudati, seudati inong, dan seudati tunang. Seni lain yang dikembangkan adalah
seni kaligrafi Arab, seperti yang banyak terlihat pada berbagai ukiran mesjid,
rumah adat, alat upacara, perhiasan, dan sebagainnya. Selain itu berkembang
seni sastra dalam bentuk hikayat yang bernafaskan Islam, seperti Hikayat Perang
Sabil.
Bentuk-bentuk kesenian Aneuk Jamee berasal
dari dua budaya yang berasimilasi.. Orang Aneuk Jamee mengenal kesenian
seudati, dabus (dabuih), dan ratoh yang memadukan unsur tari, musik, dan seni
suara. Selain itu dikenal kaba, yaitu seni bercerita tentang seorang tokoh yang
dibumbui dengan dongeng.
Suatu unsur budaya yang tidak pernah lesu di
kalangan masyarakat Gayo adalah kesenian, yang hampir tidak pernah mengalami
kemandekan bahkan cenderung berkembang. Bentuk kesenian Gayo yang terkenal,
antara lain tan saman dan seni teater yang disebut didong. Selain untuk hiburan
dan rekreasi, bentuk-bentuk kesenian ini mempunyai fungsi ritual, pendidikan,
penerangan, sekaligus sebagai sarana untuk mempertahankan keseimbangan dan
struktur sosial masyarakat. Di samping itu ada pula bentuk kesenian bines, guru
didong, dan melengkap (seni berpidato berdasarkan adat), yang juga tidak
terlupakan dari masa ke masa.
b. Persenjataan
Orang Aceh terkenal sebagai prajuri-prajurit
tangguh penentang penjajah, dengan bersenjatakan rencong, ruduh (kelewang),
keumeurah paneuk (bedil berlaras pendek), peudang (pedang), dan tameung
(tameng). Senjata-senjata tersebut umumnya dibuat sendiri.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Indonesia adalah salah satu negara yang
memiliki suku dan budaya yang beraneka ragam. Masing-masing budaya daerah
saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kebudayaan daerah lain maupun
kebudayaan yang berasal dari luar Indonesia, Salah satu kebudayaan tersebut
adalah kebudayaan Aceh.
Suku bangsa yang mendiami Aceh merupakan
keturunan orang-orang melayu dan Timur Tengah hal ini menyebabkan wajah-wajah
orang Aceh berbeda dengan orang Indonesia yang berada di lain wilayah dan Agama
Islam adalah agama yang paling mendominasi di Aceh oleh karena itu Aceh
mendapat julukan ”Serambi Mekah”. Dari struktur masyarakat Aceh dikenal
gampong, mukim, nanggroe dan sebagainya.
Kelompok etnik Aceh adalah salah satu
kelompok "asal" di daerah Aceh yang kini merupakan Propinsi Nanggroe
Aceh Darussalam. Orang Aceh merupakan penduduk asli yang tersebar populasinya
di Daerah Istimewa Aceh
Di Propinsi D.I. Aceh terdapat pula
sedikitnya tujuh sukubangsa lainnya, yaitu : Gayo, Alas, Tamiang, Aneuk Jamee,
Simeuleu, Kluet, dan Gumbok Cadek. Identitas bersama berdasarkan ikatan
kebudayaan dan agama mencerminkan kesatuan suku-suku bangsa di propinsi ini.
Dalam pergaulan antarsuku bangsa jarang sekali penduduk asli Aceh menyebut
dirinya orang Gayo, Alas, Tamiang, dan seterusnya. Mereka lebih suka menyebut
diri sebagai "Orang Aceh.
DAFTAR PUSTAKA
Koetjaraningrat.1970.manusia
dan kebudayaan indonesia.jakarta.djambatan.
maswardy07.blogspot.com/2011/05/adat-dan-budaya-aceh-sangat-bangat-tapi.html.diakses
tanggal 2 april 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar